Jumat, 29 November 2019

Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Halo GRes,
Pada kesempatan kali ini Komunitas Blogger Semarang Gandjel Rel diundang sebagai peserta pada acara Training for Trainers (ToT) "Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik” yang ↰diselenggarakan pada tanggal 14 November 2019 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. 



Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan komunitas/kelompok masyarakat di Jawa Tengah dan Semarang khususnya antara lain dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pengurus Bhayangkari, Fatayat Nahdhatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia, dan banyak lagi.

Lembaga Negara Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang independen dan bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Oleh karenanya, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 

Adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman mengenai maladministrasi dalam pelayanan publik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. 

Komunitas dan kelompok masyarakat diharapkan dapat menjadi Konco Ombudsman yang berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik.


Pada acara ToT ini tidak hanya ada narasumber dari Ombudsman RI Jawa Tengah, namun juga ada narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Deputi Bidang Pelayan Publik). 

Banyak sekali informasi yang kami dapatkan dari berbagai narasumber ini, khususnya tentang hak dan kewajiban kita sebagai pengguna pelayanan publik. 

Ternyata ada aplikasi yang bernama LAPOR. Segala sesuatu terkait keluhan mengenai pelayanan publik dapat disampaikan melalui aplikasi ini. Aplikasi LAPOR ini dapat diunduh di Google Playstore

Terkait informasi mengenai LAPOR ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya dengan sifat rahasia atau anonim atau pun terbuka. Pilihan dikembalikan kepada pelapor. 

Namun ketika melaporkan keluhan via LAPOR ini, harus jelas yang dan rinci serta detail. Dapat pula dikirimkan dokumen/foto sebagai lampiran pendukung. Dan yang terpenting disampaikan dengan sopan ya. Karena jika isi keluhan hanyalah kata-kata kotor atau sumpah serapah maka tentunya tidak akan diproses.


LAPOR ini berskala Nasional. Jadi prinsip kerjanya setelah diterima oleh admin nasional maka akan diteruskan kepada admin di masing-masing lembaga/kementerian yang berwenang terkait keluhan tersebut lalu diteruskan kembali kepada bagian yang dapat menangani keluhan tersebut. 

Ada jangka waktunya loh, dan kita secara online dapat memantau sudah sampai mana keluhan kita ditindaklanjuti. Bahkan jika keluhan yang disampaikan bersifat terbuka maka masyarakat lain yang mampir ke aplikasi LAPOR dapat ikut berkomentar atas keluhan kita termasuk juga memberikan “like”. Sudah kayak sosial media saja yah. 

Sudah banyak sekali success story dari keluhan yang disampaikan via LAPOR ini. Walau jika misalnya telah diteruskan hingga ke bagian lembaga/kementerian  yang berwenang namun tidak ada tanggapan atau tidak terselesaikan keluhannya maka ada jangka waktu selama 60 hari. 

Jika setelah 60 hari tidak terselesaikan atau tidak ada tanggapan maka ada cara lain juga, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Ombudsman di masing-masing ibukota provinsi untuk menyalurkan keluhannya ini.

Selain itu narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, juga memaparkan bahwa Jawa Tengah juga memiliki berbagai kanal pengaduan salah satunya adalah website https/laporgub.jatengprov.go.id/, tersedia pula aplikasinya di Playstore. Perbedaannya dengan aplikasi https://www.lapor.go.id/ adalah LAPOR skala nasional sedangkan LAPORGUB khusus untuk skala jawa tengah dan dipantau secara aktif oleh Bapak Gubernur. 


Menurut Bapak Inspektur, mindset zona nyaman Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diubah. ASN itu hadir untuk melayani. Beberapa laporan yang masuk antara lain mengenai maraknya pungli, antara lain contohnya adalah pungli di sektor pendidikan (sekolah). 

Guna memberantas adanya pungutan liar (pungli) di beberapa sektor pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah pun mempunyai tim SABER PUNGLI yang beranggotakan dari Kepolisian Daerah, Inspektorat, Kejaksaan Tinggi, Kodam, dan anggota lainnya. Pungli juga terjadi di desa-desa. 

Setelah para peserta dari berbagai komunitas ini mendapatkan ilmu dan informasi yang sangat bermanfaat ini, langsung deh kami mengunduh aplikasi tersebut, jadi kalau mau komplain tentang pelayanan publik ini mudah deh, tinggal klik klik klik, selesai.

Kalau bukan kita  yang mengawasi siapa lagi. Jangan takut atau enggan atau masa bodoh dengan segala pelayanan publik yang dirasa tidak sesuai prosedur, alih-alih diminta pungutan liar. 

Namun ada beberapa tips saat memberikan laporan. Tipsnya adalah : 

1. Pakailah Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sopan. Jangan ada caci-maki dan jangan pakai bahasa daerah. 

2. Lampirkan segala bukti yang ada serta informasi yang akurat serta detail sehingga mudah  ditelusuri dan ditindaklanjuti. 

3. Masukkan data pelapor dengan benar karena ketika dikonfirmasi dan data pelapor tidak benar maka dianggap surat kaleng. 

Sudah tahu kan, teman-teman cara melaporkan keluhan tentang pelayanan publik di sekitar kita? Yuk bersama kita awasi kinerja para pelayan publik kita demi Indonesia lebih baik lagi.

Artikel ditulis oleh Cinantya S.Putri


2 komentar:

  1. Wah, ternyata kita bisa melapor langsung ya jika ada keluhan tentang pelayanan publik, jadi ngga usah misuh-misuh dewe atau ngomel di medsos, mending langsung LAPOR..

    BalasHapus
  2. Aku dari sisi ASN nih, setelah memberikan pelayanan pasti nanya ke konsumen gimana puas ngga? Ada yang kurang? Ada keluhan apa untuk selanjutnya diperbaiki? Pasti diterusin ke atasan kok hehe. Ini cocok buat yang kurang bisa kritik langsung di depan orang ya, jadi pake aplikasi LAPOR. Semoga bisa meningkatkan kinerja ASN :)

    BalasHapus